Menjelang Sumpah Pemuda, Yayasan Damarjati Ajak Pemuda Jaga Kebhinnekaan

Oleh : Erna Wiyati, S.T., M.M.

Bulan Oktober identik dengan peringatan Sumpah Pemuda. Pada tanggal 27-28 Oktober 1928 para pemuda dari berbagai penjuru Nusantara berkumpul di Gedung Indonesische Club Jalan Kramat Raya nomor 106 Jakarta untuk melaksanakan Kongres Pemuda II.

Kongres ini menghasilkan Sumpah Pemuda yang merupakan pengakuan dari pemuda-pemudi Indonesia untuk mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa.

Isi naskah Sumpah Pemuda adalah : “Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.

Sumpah Pemuda menjadi tonggak sejarah dan tonggak budaya Indonesia karena terjadi upaya penyatuan beragam suku, budaya, dan bahasa yang ada di Nusantara. Inti dari Sumpah Pemuda adalah gotong royong. Di kala itu para pemuda Indonesia ingin mengubah perjuangan meraih kemerdekaan dari yang semula bersifat kedaerahan menjadi bersifat nasional.

Sembilan puluh enam tahun setelah Sumpah Pemuda digaungkan, kini muncul wacana pembentukan Kementerian Kebudayaan menjadi kementerian tersendiri. Dalam perjalanan tata kelola pemerintahan Republik Indonesia, kebudayaan bergabung dengan fungsi lain dalam suatu departemen atau kementerian.

Berikut perjalanan kebudayaan dalam fungsi pemerintahan :

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1948–1955, 1966–1998), Departemen Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan (1955–1966), Departemen Pariwisata, Seni, dan Budaya (Depparsenibud) (1998–1999), Kementerian Negara Pariwisata dan Kesenian (Kemenegparsen) (1999–2001), Kementerian Negara Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenegbudpar) (2001–2005), Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar) (2005–2009), Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) (2009–2011), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2011-2021), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2021–sekarang).

Menurut Rocky Gerung pada acara Suara Budaya Nusantara, Talk Show “Menyongsong Kementerian Kebudayaan” yang diselenggarakan Radio Republik Indonesia (RRI), culture adalah ruang hidup bukan ruang pameran. Kebudayaan bersifat liquid. Akan muncul problem jika sesuatu yang liquid dilembagakan. Hal ini menjadi tantangan untuk mewujudkan Kementerian Kebudayaan.

Mengutip Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa demi terwujudnya tujuan nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Beberapa negara di dunia yang membentuk dan memiliki Kementerian Kebudayaan secara mandiri, di antaranya adalah Brasil, Denmark, Mesir, Argentina, Rusia, Swedia, Taiwan, India, dan Maroko. Mari kita telaah kondisi Brasil, negara yang terkenal dengan tarian Samba dan kesebelasan sepak bolanya yang paling sering menjadi juara dunia.

Republik Federasi Brasil adalah negara terbesar di Amerika Selatan dan negara terluas kelima dan penduduk terbanyak ketujuh di dunia. Karena kekayaan budaya dan sejarahnya, Brasil berada di urutan ketiga belas dunia pada daftar negara yang memiliki Situs Warisan Dunia UNESCO.

Komentar