Dr. Benny Susetyo, Pakar Komunikasi Politik
JurnalPatroliNews – Jakarta – Indonesia tengah menghadapi tantangan serius terhadap keberlangsungan demokrasinya. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara tegas menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025. Penolakan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen DPR terhadap prinsip hukum dan demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi.
Penolakan DPR terhadap keputusan MK telah memicu gelombang protes besar-besaran di berbagai daerah. Masyarakat mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap lembaga-lembaga negara yang seharusnya menjadi penjaga keadilan dan demokrasi.
“Gelombang protes ini mencerminkan semakin dalamnya jurang ketidakpercayaan publik terhadap institusi-institusi tersebut,” kata Benny Susetyo, Jumat (23/8/24).
Dalam konteks yang memanas ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadapi tantangan besar untuk mempertahankan kemandiriannya di tengah tekanan politik yang semakin intens. Sebagai lembaga independen, KPU memiliki peran krusial dalam menjaga demokrasi dari intervensi politik.
Namun, pertanyaan mendasar yang muncul adalah apakah KPU mampu mempertahankan integritasnya dan mengambil keputusan yang benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat, bukan sekadar kepentingan politik sempit.
“Penolakan DPR terhadap putusan MK, yang seharusnya final dan mengikat, dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap keputusan yang independen. Dalam situasi ini, KPU harus menunjukkan ketegasan dan integritasnya dengan menolak segala bentuk intervensi,” ujarnya.
Dengan mematuhi keputusan MK, KPU berpeluang memulihkan kepercayaan publik yang telah terkikis oleh berbagai bentuk intervensi politik.
Demonstrasi besar-besaran yang terjadi akibat penolakan DPR adalah tanda ketidakpuasan masyarakat terhadap cara-cara yang tidak demokratis dalam proses politik. Masyarakat menuntut KPU untuk berpihak pada keadilan dan demokrasi.
Hanya dengan menunjukkan keberanian melawan intervensi politik dan berkomitmen pada supremasi hukum, KPU dapat mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan demokrasi tetap berjalan sesuai prinsip-prinsip yang benar.
Dalam menghadapi tekanan politik yang semakin kompleks, KPU harus menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok tertentu.
“Keputusan KPU dalam merespons penolakan DPR terhadap putusan MK adalah ujian nyata bagi integritas lembaga ini.
Komentar