Oleh: Andre Vincent Wenas
“Pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu, pengeluaran-pengeluaran yang mubazir, pengeluaran-pengeluaran yang alasan untuk nyolong, saya ingin dihentikan, dibersihkan,” demikian tegas Prabowo Subianto saat pidato soal efisiensi anggaran di depan forum Kongres XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Jatim International Expo (Jiexpo), Surabaya, 10 Februari 2025 yang baru lalu.
Konsekuensinya anggaran-anggaran Kementerian dan berbagai Lembaga dipangkas sampai lebih dari 306 triliun rupiah. Kenapa dipangkas? Baca lagi statement Presiden di atas, jawabannya tegas disitu.
Bersamaan dengan program efisiensi anggaran, adalah program investasi. Kita tahu rumus PDB adalah C + I + G + (X – M) dimana C adalah consumption. I adalah investment dan G adalah government spending. Sedangkan X – M adalah selisih dari export dikurangi import.
Kita tak perlu mempersoalkan apakah anggaran itu dipotong atau direalokasikan. Dari APBN 2025 yang besarnya mencapai 3600 triliun rupiah ada hampir 10 persennya yang bakal direalokasikan untuk program lain. Istilah presiden adalah dipotong atau dipangkas dari pos kementerian atau Lembaga tertentu dan kemudian anggaran itu bakal didayagunakan untuk keperluan lain yang lebih penting atau strategis.
Ini belum apa-apa kalau dibanding statement Prof, Sumitro Djojohadikoesoemo dulu yang mengidetifikasi ada sekitar 30 persen anggaran negara yang bocor. Silahkan periksa catatan sejarah ekonomi kita. Dari pada bocor dan tidak jelas kemana arahnya, mendingan sedari awal direalokasikan penggunaanya.
Komentar