Kalau upaya ini berhasil, maka narasi yang mengatakan telah terjadi politisasi dan kriminalisasi terhadap dirinya yang selama ini digaungkan kubu PDI Perjuangan bakal dianggap oleh publik sebagai sebuah kebenaran. Betapa licik dan kotornya cara berpolitik seperti ini.
Kabarnya, rencana pertemuan antara Djan Faridz dengan sosok mantan hakim agung itu seharusnya terjadi di sebuah lapangan golf di Jakarta pada Rabu 22 Januari 2025 pagi. Sayangnya, sang mantan hakim agung tidak jadi datang. Jika saja sampai datang, keduanya bakal berakhir dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Sebab dalam pertemuan terencana itu Djan Faridz sudah menenteng uang pelicin titipan Hasto.
Disinyalir, informasi rencana kasih uang suap ini sudah bocor ke pihak mantan hakim agung sehingga membuatnya batal datang. Tapi KPK tidak mau kehilangan momentum, mereka langsung melakukan penggeledahan pada malam harinya langsung di rumah Djan Faridz.
Kita tahu bahwa setelah penggeledahan itu tim penyidik KPK menenteng tiga koper dari rumah Djan Faridz (wuihh… banyak amat). Para penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz pada pukul Kamis, 23 Januari 2024 pukul 01.05 WIB dini hari sambil membawa pula satu kardus dan satu tas jinjing (totebag).
Dalam barang sitaan itu terdapat sejumlah dokumen untuk memenangkan praperadilan Hasto. Dikabarkan turut juga disita sejumlah uang pelicin titipan Hasto yang tak jadi diberikan ke sosok eks hakim agung itu. Nah lho!
Ketika ditanya lebih lanjut wakil ketua KPK Fitroh Rohcahyanto tidak membantah atau membenarkan segala informasi tersebut. Yang jelas, dia hanya memastikan bahwa penggeledahan rumah milik Djan Faridz memang terkait peran Hasto di kasus Harun Masiku.
Komentar