Bakal Dideportasi! 6 Bule Dijebloskan ke Sel Rudenim, Akibat Berulah di Bali

JurnalPatroliNews – Denpasar,- Sebanyak enam warga negara asing (WNA) dijebloskan ke rumah detensi imigrasi (Rudenim) Bali. Mereka baru saja berulah masuk ke vila orang lain dan melakukan pengrusakan. Keenam WNA itu terdiri lima warga negara Moldova, DD (44), EE (31), EA (35), DM (10), AE (5) dan satu lagi AD (24) warga negara Rusia.

“Perbuatan mereka telah meresahkan pemilik vila dan warga sekitar,” kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Kamis (7/4/2022). Dia menjelaskan, keenam bule itu masuk ke vila di Mengwi, Badung, Minggu (27/3/2022) dinihari.

Untuk masuk ke vila, mereka merusak pintu. Polisi dan petugas imigrasi yang datang ke lokasi keesokan harinya mencoba meminta paspor mereka. Namun mereka menolak permintaan itu. Kepada petugas, mereka mengaku vila itu miliknya.

“Mereka tidak merespon pertanyaan petugas dan tidak mau menunjukkan paspor serta izin tinggalnya,” imbuh Jamaruli.

Komentar