Wisata Gunung Bromo Ditutup Total saat Nyepi dan Idul Fitri 2025

JurnalPatroliNews – Jatim – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menetapkan kebijakan penutupan total kawasan wisata Gunung Bromo selama perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri tahun ini. 

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap perayaan keagamaan tersebut. Hari Raya Nyepi akan jatuh pada 29 Maret 2025, sementara Hari Raya Idul Fitri diperkirakan berlangsung pada 31 Maret 2025.  

Penutupan ini akan berlaku di seluruh akses masuk menuju kawasan Bromo. Pembatasan akan dimulai pada 28 Maret 2025 pukul 00.01 WIB hingga 1 April 2025 pukul 23.59 WIB.  

Gunung Bromo sendiri terletak di empat kabupaten di Jawa Timur, yaitu Malang, Lumajang, Pasuruan, dan Probolinggo. Keputusan untuk menutup akses wisata ini juga didasarkan pada perayaan Nyepi yang dijalankan oleh masyarakat Hindu Tengger di sekitar kawasan tersebut.  

“Penutupan akan berlangsung dari Jumat, 28 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga 1 April 2025 pukul 23.59 WIB. Penutupan mencakup empat pintu masuk utama, yakni Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Cemoro Lawang di Kabupaten Probolinggo, Jemplang di Kabupaten Malang, serta akses melalui Ranu Regulo di Kabupaten Lumajang,” ujar Kepala Tata Usaha BB TNBTS, Septi Eka Wardhani, Selasa (18/3), seperti dikutip dari Detik.  

Ia juga menegaskan bahwa penutupan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat agar dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan aktivitas wisatawan di kawasan tersebut.  

Bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Gunung Bromo setelah masa penutupan, disarankan untuk membeli tiket secara daring guna mengetahui ketersediaan kuota kunjungan. Wisata Gunung Bromo akan kembali dibuka pada 2 April 2025 pukul 00.01 WIB.  

“Kami mengimbau wisatawan untuk membeli tiket secara online agar bisa mengecek apakah kuota masih tersedia,” kata Septi.  

Selain itu, ia juga menyarankan agar wisatawan membawa jaket dan bekal selama berwisata di Gunung Bromo karena suhu yang dingin, serta tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh BB TNBTS dan tokoh adat Tengger. (askara)

Komentar