JurnalPatroliNews – Jakarta – Sebagai langkah nyata menciptakan budaya anti korupsi di Indonesia, 15 tahun silam Universitas Paramadina menjadi Perguruan Tinggi dalam negeri pertama yang mewajibkan seluruh mahasiswa untuk mengikuti Mata Kuliah Anti Korupsi. Hal ini dikemukakan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Paramadina Dr. Fatchiah E. Kertamuda, M.Sc. di Jakarta, Rabu (13/12/2023).
“Pendidikan anti korupsi sudah dilaksanakan selama 15 tahun ini menjadi tonggak penting bagi Paramadina dan juga pendidikan tinggi di Indonesia. Perjalanan yang panjang ini tentu merupakan kebanggaan bagi Paramadina.” Katanya.
Ia juga menekankan bahwa melalui pendidikan Antikorupsi akan turut memperkuat implementasikan nilai-nilai antikorupsi di dunia pendidikan.
Adrian Wijanarko, MM, koordinator mata kuliah Anti Korupsi Universitas Paramadina mengungkapkan bahwa upaya yang dilakukan Paramadina merupakan upaya mengatasi realitas perilaku korupsi yang masih tinggi.
“Suka dan duka perjalanan pendidikan Anti Korupsi kita hadapi sebagai bentuk aksi untuk menekan angka korupsi di Indonesia. Apalagi yang kita lihat sekarang persepsi indeks korupsi kita mengalami penurunan.” Ujar Adrian.
Corruption perception indeks atau yang dikenal dengan CPI mengukur persepsi korupsi di suatu negara. Pada tahun 2022 nilai CPI Indonesia mengalami penurunan yang paling drastis semenjak tahun 1995.
Hal ini mengindikasikan bahwa perang terhadap korupsi di Indonesia masih butuh waktu yang panjang.
“Upaya untuk menekan praktik korupsi di Indonesia ini tentu bukan hanya tugas negara saja. Seluruh elemen masyarakat perlu berpartisipasi secara kolektif bekerjasama untuk menghilangkan korupsi di Indonesia. Partisipasi perguruan tinggi tentu memiliki peran yang penting, khususnya dalam upaya menciptakan generasi muda yang berintegritas.” Tambahnya.
Komentar