Fakta Baru! Terdeteksi ‘Monster Gempa’, BMKG Desak Pemda Cianjur, Segera Relokasi Pemukiman di 9 Desa

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendesak pemerintah daerah Cianjur untuk segera merelokasi pemukiman warga di sepanjang zona patahan atau Sesar Cugenang.

Pasalnya, area seluas kurang lebih 9 kilometer tersebut dinyatakan sebagai zona berbahaya untuk dihuni. Hal tersebut terjadi karena rawan terjadi gempa bumi.

“Pemicu gempa Cianjur Magnitudo 5.6 pada 21 November 2022 lalu adalah patahan atau Sesar Cugenang. Ini adalah sesar yang baru teridentifikasi dalam survei yang dilakukan BMKG,” ujar Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (8/12).

Menurut Dwikorita karena jalur patahannya berada di wilayah Cugenang maka dinamakan Sesar Cugenang. Sebelumnya, gempa Cianjur diduga disebabkan aktivitas Sesar Cimandiri karena pusat gempa berada di dekat sesar tersebut.

Namun setelah dilakukan analisis focal mechanism dan sebaran titik gempa-gempa susulan, analisis citra satelit dan foto udara, serta survei lapangan secara detail oleh BMKG terhadap pola sebaran dan karakteristik surface rupture (retakan/rekahan permukaan tanah), sebaran titik longsor, kelurusan morfologi, dan pola sebaran kerusakan bangunan, maka disimpulkan bahwa gempa Cianjur disebabkan oleh sesar baru Cugenang.

Dwikorita memaparkan, Sesar Cugenang membentang sepanjang kurang lebih 9 kilometer dan melintasi sedikitnya 9 desa. Adapun dari 9 desa yang dilintasi Sesar Cugenang, delapan diantaranya termasuk Kecamatan Cugenang.

Kedelapan desa itu di antaranya Desa Ciherang, Desa Ciputri, Cibeureum, Nyalindung, Mangunkerta, Sarampad, Cibulakan, dan Desa Benjot. Satu desa terakhir, Nagrak, lokasinya di dalam wilayah Kecamatan Cianjur.

“Karena Sesar Cugenang adalah sesar aktif, maka rentan kembali mengalami pergeseran atau deformasi, getaran dan kerusakan lahan, serta bangunan. Area sepanjang patahan harus dikosongkan dari peruntukkan sebagai pemukiman, sehingga jika terjadi gempa bumi kembali di titik yang sama, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materil,” imbuhnya.

Dwikorita menyampaikan, penemuan atau penetapan zona patahan baru ini sangat vital dalam mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi berbagai bangunan yang terdampak gempa, November lalu. Karena, jangan sampai dalam prosesnya, rumah warga maupun berbagai fasilitas umum dan sosial lainnya kembali didirikan di jalur gempa tersebut.

Namun demikian, lanjut Dwikorita, area tersebut bukan berarti tidak bisa dimanfaatkan. Menurutnya, area yang berada di jalur Sesar Cugenang tetap bisa dimanfaatkan untuk keperluan pertanian, kawasan konservasi, lahan resapan, maupun dikembangkan menjadi destinasi wisata dengan konsep ruang terbuka tanpa bangunan permanen.

“Poin utamanya, area lintasan Sesar Cugenang terlarang untuk bangunan tempat tinggal maupun bangunan permanen lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, turut hadir dalam konferensi pers tersebut yaitu Deputi Geofisika Dr. Suko Prayitno, Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami Dr. Daryono, M.Si, Plt.Kepala Pusat Seismologi Teknik, Geopotensial dan Tanda Waktu Dr. Muzli, M.Sc, serta Plt. Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan, Dr. Supriyanto Rohadi, M.Si, Koordinator BMKG Jawa Barat Teguh Rahayu, M.Si, serta seluruh anggota tim survey Sesar Cugenang.

Komentar