Guncangan Gempa M 5,1 Landa Kolaka Timur, Warga Diminta Tetap Waspada

JurnalPatroliNews – Jakarta – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,1 mengguncang wilayah Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (29/1/2025) pagi.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa gempa terjadi pada pukul 07.50 WIB dengan pusat gempa terletak di daratan, sekitar 15 km barat daya Kolaka Timur, dengan kedalaman 10 km.

Menurut analisis BMKG, gempa ini tergolong dangkal dan dipicu oleh aktivitas sesar aktif di kawasan tersebut. Hasil kajian mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa memiliki pola pergerakan turun atau yang dikenal sebagai normal fault.

Dampak Guncangan di Beberapa Wilayah

Berdasarkan laporan BMKG, getaran gempa dirasakan cukup kuat di beberapa daerah:

  • Kolaka Timur: Skala intensitas mencapai IV – V MMI, yang berarti hampir seluruh penduduk merasakan guncangan, bahkan banyak yang terbangun dari tidur.
  • Kolaka: Skala intensitas IV MMI, di mana getaran terasa jelas oleh banyak orang di dalam rumah.
  • Kendari, Konawe, dan Konawe Selatan: Skala intensitas III MMI, dengan efek guncangan yang terasa seperti ada truk besar yang melintas.

Meski cukup kuat dirasakan, hasil pemodelan BMKG memastikan bahwa gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Bagian dari Rangkaian Gempa Beruntun

Gempa ini ternyata bukan kejadian yang berdiri sendiri. Sejak 24 Januari 2025, Kolaka Timur telah mengalami rangkaian aktivitas seismik, dengan kejadian pagi ini tercatat sebagai gempa ke-125 dalam rentetan peristiwa tersebut.

Imbauan BMKG untuk Masyarakat

BMKG mengingatkan warga agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi yang tinggal di bangunan yang sudah mengalami retak atau kerusakan akibat guncangan sebelumnya.

“Pastikan rumah atau bangunan yang ditempati dalam kondisi kokoh dan aman sebelum kembali ke dalamnya. Hindari lokasi yang berisiko, terutama di dekat bangunan yang mengalami retakan atau mengalami kerusakan akibat gempa,” demikian pernyataan resmi BMKG.

Komentar