Satgas Nemangkawi Tangkap Ketua KNPB Merauke

JurnalPatroliNews – Jakarta – Satgas Nemangkawi menangkap seseorang bernama Manuel Metemko atas dugaan telah menyebarkan informasi palsu atau hoaks, provokasi, kebencian, atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan SARA. Manuel ditangkap pada 9 Juni 2021 sekitar pukul 22.35 WIT.

“Yang bersangkutan adalah seorang Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Merauke yang ditangkap di rumahnya di Kabupaten Merauke, Papua,” ujar Juru Bicara Satgas Nemangkawi Komisaris Besar M Iqbal AlQudusy melalui keterangan tertulis pada Kamis, 10 Juni 2021.

Iqbal menyebut, saat ini tim penyidik telah membawa Manuel ke Markas Kepolisian Resor Merauke untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang diamankan.

“Jangan membuat berita hoaks atau tidak benar, memprovokasi masyarakat dengan berita-berita kebencian yang berakibat permusuhan di bumi Papua. Masyarakat ingin hidup damai,” ucap Iqbal.

Adapun beberapa unggahan yang diduga melanggar pidana antara lain, menyebarkan foto yang tidak sesuai dengan kejadian aslinya dengan caption ‘Foto : Bandara Ilaga, kab. Puncak Papua berhasil dibakar TPNPB , Kamis (03/06/2021)’.

Lalu, ‘Otsus gagal total, rakyat menolaknya dan menuntut referendum, ribuan pasukan dikirim, korban jiwa dimana-dimana, tokoh agama Katholik diteror OTK, issu teroris menggemah di tanah Papua. Pertanyaannya, Siapa peternak kejahatan kemanusian dan teroris di Indonesia dan Papua?’.

Menurut Iqbal, masih banyak lagi unggahan Manuel yang dianggap telah meresahkan masyarakat lainnya. Aparat pun menangkapnya.

“Yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008,” kata Iqbal

Komentar