Team Kuasa Hukum Reinhard Resmi Mengajukan Gugatan CR ke Pengadilan Sulut

JurnalPatroliNews – Jakarta, Tim kuasa Hukum yang beranggotakan Marchelino Mewengkang,SH,M.Kn., Welly F. Lumy,SH., Simbri H. Leke,SH : resmi telah mengajukan gugatan kliennya (Reinhard-red) karena menurutnya saudara CR telah melakukan tindakan Wanprestrasi terhadap Klien kami.

“Kami selaku kuasa Hukum pak Reinhard manullang resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri manado karena saudara CR ini sudah jelas-jelas melakukan tindakan wanprestasi terhadap klien kami di mana hutang yang seharusnya saudara CR bayarkan tak kunjung di realisasikan,”Ungkap marchelino,SH,M.Kn selaku kuasa Hukum Reihard manullang

Dikatakan Kuasa hukum, Reinhard Manulang sebagai pihak dirugikan dengan hutang-piutang yang ramai akhir-akhir ini dibicarakan, akhirnya blak-blakan.

Kepada kami Reinhard mengatakan bahwa Siap dan menerima Tantangan CR Untuk sumpah di atas Alkitab, menurut Renhard mau sumpah apa saja saya siap, jangan kebanyakan drama lah ini si CR . Ayo.. kapan dan di mana saya siap ngak perlu kowar-kowar stetmen di media membela diri sendiri.

“3 Tahun saya mengemis meminta hak saya, selama 3 Tahun itu saya di berikan cuman 2jt, 3jt, 5jt paling tinggi juga 10jt. Dua minggu lalu setelah DPP Partainya mengetahui masalah ini karena viral, Baru dia bayarkan 178jt dan dia mengklem sendiri bahwa itu sudah lunas. Padahal karena sudah 2 Tahun dia macet bayarnya kita membuat perjanjian di Notaris dengan itu terbitlah akte Notaris dalam kesepakatan bersama bahwa CONNY RUMONDOR harus mengembalikan hak saya sebesar 385Jt,” kata Renhard.

Sekarang Dia mengatakan saya mengancan dan menipu dia dan tidak melihat angka di akte Notaris, masuk akal ngak? Ujar Renhard.

“Saya cuman meminta hak saya kok bertahun-tahun saya bersabar menunggu. Masalah ini simpel kok sebenarnya kalo dia bijak dan pandai ya sudah bayar saja, ngak perlu pake-pake drama mau ngelsa dan memutar balikan fakta, pake acara mau melaporkan saya ke Polda Sulut, emang Polda punya dia? Saya sudah 100 kali berkomunikasi dengan Conny untuk meminta Conny menyelesaikan maslah ini baik-baik tapi saya di cuekin adapun kalo dia respon saya malah di marahi kan aneh ini,” imbuhnya. Menurut Renhard dia dan pengacaranya sudah membuat Gugatan di Pengadilan Manado dan dalam waktu dekat sidang pertama akan di mulai, jadi biar jelas dan terbuka semua mana yang benar dan mana yang penipu.

Kita jalankan sidang saja biar jelas, karena sampai sekarang Conny bukannya melunaskan haknya malah menghina saya melalui media-media yang ada.

Komentar