16 Oktober Berakhir, Sesuai Usulan DPRD: Kemendagri Serahkan 3 Calon Pj Gubernur DKI Pengganti Anies ke Jokowi

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan tiga nama calon Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menyebut tiga nama tersebut sama seperti usulan DPRD DKI.

“Jadi nama-namanya sebagaimana nama-nama yang diusulkan oleh DPRD Provinsi, karena sesuai batas waktu yang kami siapkan tidak ada masukan dan saran dari kementerian dan lembaga,” kata dia saat dihubungi wartawan, Jumat, 7 Oktober 2022.

Sebelumnya, Kemendagri seharusnya menyerahkan enam nama Pj Gubernur DKI. Tiga nama adalah usulan Kemendagri dan tiga lainnya dari DPRD DKI.

DPRD mengusulkan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Benni memaparkan, Eselon 1 Kemendagri telah menggelar pembahasan Pj Gubernur Jakarta. Dari pembahasan tersebut diputuskan tiga nama calon pengganti Gubernur Jakarta Anies Baswedan sesuai usulan DPRD DKI.

Tunggu sidang TPA dipimpin Jokowi

Nama-nama ini telah diserahkan ke Jokowi pada Selasa lalu. Proses berikutnya adalah mengadakan sidang tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin Jokowi.

Penetapan Pj Gubernur menunggu jadwal Jokowi untuk pembahasan bersama. Sementara pelantikan pengganti Anies ini menunggu keputusan sidang. “Kalau memang memungkinkan (Pj dilantik) di hari yang sama (16 Oktober) atau sehari setelah itu (17 Oktober),” jelas Benni.

Anies akan lengser dari DKI 1 pada 16 Oktober 2022. Di hari itu dia genap lima tahun memimpin Jakarta.

Komentar