Ada Tambahan 11,3 Juta Blanko E-KTP, Kemendagri: Bantu kelancaran Proses Pemilu 2024 Terkait Dokumen Kependudukan!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jelang Pemilu 2024, dipastikan akan memenuhi Dokumen administrasi kependudukan berupa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Pasalnya, terdapat tambahan blanko untuk penerbitannya, terutama untuk masyarakat yang akan memilih tapi belum punya e-KTP.

Teguh Setyabudi, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil), mengatakan, pihaknya melakukan pengadaan tambahan blangko e-KTP untuk ketiga kalinya di tahun 2023.

“Penambahan blanko e-KTP pada awal Agustus 2023 ini adalah sebanyak 11.393.783 keping,” kata Teguh dalam keterangan di Jakarta, Rabu (2/8/23).

Teguh menjelaskan, pengadaan blanko e-KTP kali ini, sangat diperlukan karena blanko yang disediakan sebelumnya telah habis, dimana berjumlah 10.450.518 keping di tahap pertama dan 2.683.032 keping pada tahap kedua.

“Diharapkan stok blanko e-KTP ini akan mencukupi sampai menjelang akhir tahun 2023,” jelasnya.

Ia menuturkan, blanko yang bisa digunakan jajaran Dukcapil daerah, untuk menerbitkan e-KTP mulai 4 Agustus 2023, diutamakan bagi beberapa kategori warga.

“Kepada seluruh Kadis Dukcapil se-Indonesia kita arahkan betul-betul agar cermat dalam memanfaatkan blanko e-KTP, dan untuk saat ini alokasi peruntukannya diprioritaskan,” ucapnya.

Ia membeberkan, beberapa kategori warga yang memanfaatkan 11,3 juta blanko e-KTP itu antara lain penduduk yang sudah rekam tapi belum dicetak, pemilih pemula, penduduk yang terkena dampak pemekaran wilayah, dan penduduk yang berubah elemen datanya.

“Contohnya (penerbitan diutamakan bagi penduduk yang berubah elemen datanya adalah yang) ganti alamat, ganti status perkawinan. Kemudian penduduk rentan adminduk, contohnya sakit, disabilitas. Serta (warga yang) hilang/rusak e-KTP nya,” bebernya.

Ia pun berharap, blanko yang nantinya ditambahkan, bisa membantu kelancaran proses Pemilu 2024, mengingat ada pemilih pemula yang memegang e-KTP untuk memenuhi syarat datang ke TPS.

“Dengan demikian diharapkan agenda strategis nasional terkait suksesnya Pemilu 2024 dapat didukung dengan lancar, pelayanan adminduk kepada masyarakat makin meningkat, dan pelayanan publik juga akan makin baik,” tandasnya.

Komentar