Ada Waktu 6 Bulan, Pansel Capim KPK Cari Pengganti Firli Cs, Terbentuk Juni 2023

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera dibentuk. Demikian disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam video keterangannya, Rabu (24/5/2023).

“Saat ini pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan Pansel KPK. Jadi sesuai Undang-Undang KPK itu masa jabatan pimpinan KPK adalah 4 tahun,” katanya.

Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri telah bertugas selama empat tahun di KPK sejak dilantik 20 Desember 2019 lalu. Menurut Pratikno, masa jabatan pimpinan komisi antirasywah hanya 4 tahun menurut UU KPK.

Saat awal terpilih, posisi pimpinan KPK diisi oleh Firli Bahuri sebagai ketua serta Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango sebagai wakil ketua. Dalam perjalanan, Lili digantikan oleh Johanis Tanak.

Pratikno menyebut rencananya Pansel KPK pertengahan Juni 2023 ini sudah bisa terbentuk, sehingga bisa memulai bekerja untuk melakukan proses seleksi.

“Jadi masih ada waktu 6 bulan untuk proses seleksi. Sebagaimana pengalaman seleksi pejabat publik selama ini, 6 bulan waktu yang cukup untuk menemukan putra putri terbaik,” kata Pratikno.

Komentar