Adian Napitupulu Soroti Kejanggalan Pembatalan Rapat Soal Ojol: Ada Kepentingan Tersembunyi?

JurnalPatroliNews – Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, mengungkapkan kecurigaan adanya manuver tersembunyi di balik dibatalkannya rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi V dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang sedianya membahas keluhan para pengemudi ojek online (ojol).

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025, namun mendadak dibatalkan beberapa jam sebelum dimulai. Menurut Adian, hal ini menimbulkan tanda tanya besar.

“Kenapa undangan baru dikirim malam tanggal 25, lalu besok paginya langsung dibatalkan karena alasan menteri mendampingi presiden? Padahal pemberitahuan rapat sudah tertulis sejak 23 Mei. Ini bukan organisasi sembarangan, ini DPR RI,” ujarnya dengan nada tajam di Kompleks Parlemen, Selasa (27/5).

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP ini juga menyinggung soal dominasi pendapatan Gojek dalam struktur keuangan perusahaan induknya, GoTo. Ia menunjukkan bahwa profit besar dari sistem potongan pendapatan justru menjadi sumber keresahan di kalangan pengemudi.

“Pendapatan Gojek di kuartal ketiga 2024 tembus Rp10,3 triliun, sementara total pendapatan GoTo mencapai Rp13,9 triliun. Artinya, hampir 80 persen kontribusi datang dari Gojek. Tapi siapa yang paling ditekan di lapangan? Driver,” tegas Adian.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa terus-menerus diam atau terkesan berpihak pada kepentingan korporasi. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan publik dalam menyikapi persoalan ini.

“Jangan ada pembicaraan di balik layar. Libatkan media, akademisi, dan publik. Jika memang tidak ada yang disembunyikan, mari buka semua data dan berdiskusi secara terbuka,” tantangnya.

Adian juga menyoroti inkonsistensi regulasi yang dikeluarkan Kemenhub. Ia menyebut, dalam setahun Peraturan Menteri bisa mengalami perubahan hingga tiga kali, yang justru membuat ketidakpastian hukum semakin menjadi-jadi.

“Negara itu semestinya memberikan kepastian hukum, bukan membuat rakyat kebingungan,” tutupnya.

Komentar