JurnalPatroliNews – Jakarta – Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, menegaskan bahwa keadilan harus menjadi prinsip utama dalam menangani masalah pertanahan di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan AHY dalam sebuah rapat koordinasi yang diadakan untuk membahas pencegahan dan penyelesaian kasus tindak pidana pertanahan. Rapat yang berlangsung di Hotel Grand Mercure, Kemayoran pada Kamis, 14 November 2024, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta perwakilan dari TNI dan Polri.
“Ada keinginan kuat dari berbagai kementerian dan lembaga untuk bisa sama-sama membantu menyelesaikan isu-isu baik itu sengketa maupun Konflik pertanahan,” jelasnya.
Menurut AHY, berbagai kementerian dan lembaga negara memiliki komitmen yang kuat untuk bekerja sama dalam mengatasi permasalahan pertanahan, termasuk sengketa dan konflik yang sering muncul di sektor ini.
Lebih lanjut, AHY menyoroti fenomena mafia tanah yang bukan hanya melibatkan individu, tetapi juga merupakan kejahatan terorganisir yang melibatkan banyak pihak, termasuk kemungkinan keterlibatan aparat penegak hukum.
“Harus ada penegakan hukum yang adil, tanpa pilih kasih, demi memastikan semua pihak mendapatkan perlakuan yang setara,” ujar AHY.
Dalam kesempatan ini, AHY juga mengungkapkan bahwa upaya yang telah dilakukan selama ini berhasil mencegah kerugian negara yang sangat besar, bahkan mencapai triliunan rupiah.
“Bayangkan jika dana tersebut bisa digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, dan penciptaan lapangan pekerjaan,” tambahnya, yang juga merupakan Ketua Umum Partai Demokrat.
Rapat koordinasi tersebut menggambarkan tekad pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat serta menindak tegas para pelaku mafia tanah, baik individu maupun kelompok, untuk memastikan keadilan dalam pengelolaan sektor pertanahan.
Komentar