Airlangga Diakui Sebagai Motor Utama Perundingan Dagang Indonesia–Uni Eropa

JurnalPatroliNews – Jakarta – Proses negosiasi perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA) akhirnya memasuki babak penentuan. Peran aktif Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, disebut sebagai faktor krusial yang mendorong tercapainya tahap akhir pembicaraan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono, yang turut serta mendampingi Airlangga dalam sesi perundingan intensif di Brussels, Belgia, pekan lalu.

“Alhamdulillah, saya berkesempatan menemani Pak Menko saat berdiskusi langsung dengan mitra dari Uni Eropa. Suasananya hangat tapi penuh makna, dan sangat menentukan arah kesepakatan kita,” ujar Djatmiko dalam forum Diseminasi Hasil Perundingan IEU CEPA di Jakarta, Jumat, 13 Juni 2025.

Satu-Satunya Menteri yang Langsung Terlibat

Djatmiko menggarisbawahi bahwa Airlangga merupakan menteri pertama dan satu-satunya yang secara langsung memimpin negosiasi pada level substantif selama hampir satu dekade proses IEU-CEPA, yang telah melalui 19 putaran perundingan.

“Pak Menko bukan hanya memberikan dukungan dari jauh. Beliau terlibat penuh dalam diskusi teknis dan strategis bersama para menteri mitra di Eropa. Itu sangat memperkuat posisi kita,” ungkap Djatmiko.

Ia menambahkan bahwa kehadiran Airlangga secara langsung di meja perundingan memberi dampak nyata terhadap terciptanya kesepahaman awal, yang menjadi fondasi penting menuju penyusunan dokumen hukum akhir perjanjian dagang tersebut.

Dukungan Substansial, Bukan Sekadar Simbolik

Djatmiko menilai keterlibatan Airlangga tidak berhenti pada simbolisasi politik, melainkan menunjukkan komitmen nyata secara substansial, yang menurutnya menjadi salah satu kunci keberhasilan perundingan.

“Ini bukan hanya soal dukungan moral. Pak Airlangga benar-benar masuk ke substansi. Pertemuan beliau dengan Komisioner Perdagangan Uni Eropa berhasil menciptakan titik temu strategis,” tegas Djatmiko.

Saat ini, menurutnya, tim negosiator hanya tinggal menyelesaikan tahap legal scrubbing atau penyesuaian redaksional dokumen hukum sebagai langkah final sebelum perjanjian resmi ditandatangani.

Komentar