Amicus Curiae Megawati ke MK Terkait Sengketa Pilpres, Ini Tanggapan Airlangga!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar, menanggapi Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres.

Dengan santai, Airlangga menyatakan bahwa hanya akan menunggu keputusan dari MK mengenai sengketa Pilpres 2024.

“Kami tunggu hasil keputusan MK,” kata Airlangga saat ditemui di Double Tree By Hilton, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Airlangga menegaskan bahwa mereka, bersama dengan semua partai yang mendukung Prabowo-Gibran, menghargai setiap proses yang sedang berlangsung di MK.

“Jadi kita menghormati proses yang sedang berjalan,” tambahnya.

Sebelumnya, Megawati mengajukan amicus curiae terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, yang didampingi oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, menyerahkan dokumen tersebut ke MK pada hari yang sama.

“Ibu Megawati Soekarnoputri dalam kapasitas warga negara Indonesia mengajukan ini sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan,” ujar Hasto di MK.

Salah satu dokumen yang diserahkan oleh PDIP berisi tulisan tangan langsung dari Megawati Soekarnoputri, yang telah disematkan sebagai bagian dari amicus curiae tersebut.

“Ini terlampir tulisan tangan dari ibu Megawati Soekarnoputri,” tegas Hasto.

Komentar