Anggaran Kemenkeu Tahun 2025 Capai Rp 53 Triliun, Pajak Dapat Alokasi Terbesar

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi XI DPR RI telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 53,19 triliun untuk Kementerian Keuangan pada tahun 2025. Anggaran tersebut mencakup Rp 10,37 triliun untuk Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan, sementara Rp 42,81 triliun dialokasikan khusus untuk operasional kementerian tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa anggaran senilai Rp 42,81 triliun ini akan dialokasikan untuk lima program utama, yakni kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan dan kekayaan negara, serta dukungan manajemen.

“Jadi untuk Kemenkeu yang Rp 42,8 triliun itu untuk empat program plus satu dukungan manajemen,” kata Sri Mulyani di Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Rincian anggaran tersebut meliputi kebijakan fiskal sebesar Rp 59,19 miliar, pengelolaan penerimaan negara Rp 2,38 triliun, pengelolaan belanja negara Rp 45,45 miliar, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko Rp 238,13 miliar, serta dukungan manajemen yang mendapatkan porsi terbesar senilai Rp 40,08 triliun.

“Dukungan manajemen ini sangat besar karena berfungsi untuk mendukung seluruh aktivitas Kemenkeu,” tegas Sri Mulyani.

Komentar