JurnalPatroliNews – Jakarta, 30 April 2025 — Dugaan kriminalisasi terhadap Calon Wakil Bupati Bengkulu Selatan nomor urut 2, Ii Sumirat, memicu gelombang protes dari elemen masyarakat sipil.
Sekelompok massa yang menamakan diri Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan mendatangi kantor Bawaslu RI untuk menyampaikan laporan terkait insiden tersebut.
Dalam aksi damai yang berlangsung di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, massa menuntut Bawaslu untuk mengusut tuntas dugaan manipulasi kasus penangkapan yang disebut sebagai bentuk baru kecurangan dalam Pilkada.
“Kami meminta Bawaslu bersikap tegas terhadap aktor-aktor politik yang mencoreng proses demokrasi. Ini adalah modus baru yang sangat berbahaya,” ujar koordinator aksi, Ananda Faris.
Menurut Faris, pihaknya menduga penangkapan yang terjadi menjelang hari pemungutan suara ulang pada 18 April 2025 bukan peristiwa biasa. Ia menyebutkan bahwa pengadangan dan penggeledahan yang dialami Ii Sumirat di tiga lokasi berbeda dilakukan secara terencana, dengan tujuan menjatuhkan citra pasangan calon Suryatati-Ii Sumirat.
Tak hanya itu, aksi tersebut diduga dibarengi penyebaran konten provokatif berupa narasi penangkapan dan foto/video yang viral di Facebook dan WhatsApp. Informasi tersebut menyesatkan publik dan menciptakan persepsi bahwa Ii Sumirat telah ditahan aparat.
“Fitnah itu menyebar luas dan berdampak langsung pada psikologi pemilih. Banyak yang akhirnya enggan datang ke TPS, bahkan mengalihkan dukungan ke kandidat lain,” kata Faris.
Forum tersebut juga menuding pasangan nomor urut 3, Rifai Tajudin dan Yevri Sudianto, berada di balik insiden tersebut. Mereka pun mendesak agar paslon itu didiskualifikasi dari kontestasi Pilkada karena dianggap merusak prinsip pemilu yang Luber dan Jurdil.
Faris menutup orasinya dengan menekankan bahwa tindakan seperti ini dapat menciptakan preseden buruk jika dibiarkan, sekaligus melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi lokal.
Komentar