JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera merespons arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait langkah antisipasi terhadap kebocoran data 6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa kementeriannya telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada pertengahan September terkait dugaan kebocoran data tersebut.
“Sesuai dengan kewenangan yang diamanatkan peraturan perundangan, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada DJP Kementerian Keuangan pada tanggal 18 September 2024 terkait dengan dugaan terjadinya kebocoran data pribadi,” ucap Budi Arie Setiadi kepada wartawan, Kamis (26/9).
Presiden Jokowi sebelumnya memerintahkan Kemenkeu, Kominfo, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap kebocoran 6 juta data NPWP yang diduga termasuk data pribadi para pejabat tinggi, bahkan data pribadi presiden sendiri.
Budi Arie menegaskan bahwa proses klarifikasi sedang berlangsung, dan pihaknya terus bekerja sama dengan lembaga terkait untuk menangani masalah ini.
“Di saat bersamaan, upaya mitigasi dan tindak lanjut terus dijalankan bersama dengan BSSN dan Kepolisian RI,” pungkasnya.
Kebocoran data ini diduga dijual di Breach Forum, dengan NPWP sejumlah tokoh penting yang teridentifikasi dalam kumpulan data tersebut. Dugaan ini pertama kali diungkapkan oleh pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, melalui akun media sosial X pribadinya @secgron pada Rabu (18/9).
Komentar