JurnalPatroliNews – Jakarta – Meski anggota DPR RI tengah menjalani masa reses, Komisi III tetap melanjutkan agenda kerja dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memimpin langsung jalannya rapat. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan RDPU di luar masa sidang telah mengantongi persetujuan dari pimpinan DPR RI.
“RDPU Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan ini kami laksanakan saat reses setelah memperoleh izin resmi dari pimpinan DPR,” ujar Habiburokhman.
Menurutnya, forum tersebut memiliki arti strategis karena difokuskan pada upaya pembenahan institusi penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga peradilan. Ia menilai kontribusi pemikiran dari berbagai pihak tetap dibutuhkan demi mendorong reformasi yang berkelanjutan.
“Kami memandang penting untuk terus menghimpun gagasan dan masukan terkait reformasi di tubuh Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.
Dalam kesempatan itu, Komisi III menghadirkan sejumlah narasumber ahli, antara lain pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi serta kriminolog Adrianus Meliala.
Habiburokhman menambahkan, RDPU kali ini merupakan bagian dari rangkaian forum yang telah berulang kali digelar oleh Panja. Sebelumnya, Komisi III juga telah mendengarkan pandangan para ahli serta menampung aspirasi, laporan, dan pengaduan masyarakat terkait agenda reformasi aparat penegak hukum.
“Kami sudah beberapa kali mengadakan RDPU dengan para pakar, sekaligus menerima masukan dan aduan publik mengenai reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan,” tutupnya.














