JurnalPatroliNews – Jakarta – Di tengah meningkatnya kekhawatiran publik soal lonjakan harga beras dan isu beras oplosan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara tiba-tiba dipanggil menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.
Pertemuan itu berlangsung di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Minggu, 20 Juli 2025.
Agenda pertemuan berlangsung tertutup di ruang VIP bandara dan dikabarkan memakan waktu kurang lebih satu jam. Meski belum ada pernyataan resmi soal isi pembahasan, pertemuan ini langsung memicu berbagai spekulasi mengingat situasi pangan nasional sedang dalam sorotan.
Belakangan, Mentan Amran memang berada di tengah sorotan publik karena langkah beraninya mengadukan ratusan merek beras ke aparat penegak hukum. Sebanyak 212 merek dilaporkannya ke Satgas Pangan Polri karena diduga memasarkan beras tidak sesuai standar mutu alias beras oplosan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian, Moch. Arief Cahyono, mengonfirmasi kehadiran Amran di lokasi tersebut. “Benar, Bapak Menteri bertemu dengan Presiden siang tadi di Bandara Halim,” kata Arief kepada media. Namun, ia tidak menjelaskan detail pembahasan dalam pertemuan itu.
Sumber internal menyebutkan bahwa Presiden Prabowo dikenal memiliki pendekatan kepemimpinan yang langsung dan responsif. Ia kerap meminta laporan langsung dari para menteri yang menangani sektor-sektor vital, terutama dalam isu-isu menyangkut kebutuhan pokok masyarakat seperti pangan.
Dalam konteks saat ini, dua hal besar tengah menjadi perhatian utama pemerintah: pertama, upaya menjaga stabilitas harga beras yang terdampak oleh kondisi cuaca serta distribusi yang tidak merata; dan kedua, penindakan terhadap praktik curang berupa pencampuran atau pemalsuan beras oleh oknum produsen yang tengah diusut aparat.
Sebagai bagian dari pengendalian pasar, pemerintah terus menggalakkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Melalui program ini, pemerintah menyalurkan beras secara masif ke pasar tradisional hingga ritel modern, dengan tujuan menekan lonjakan harga dan menjaga keterjangkauan bagi masyarakat bawah.
Langkah-langkah cepat ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjamin keamanan pangan dan perlindungan konsumen, di tengah meningkatnya keresahan soal kualitas dan keaslian bahan pangan pokok.














