DPD Ingatkan Sri Mulyani soal PNBP, Soroti Peran Danantara

JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ahmad Nawardi, menyoroti keberadaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang dinilai berpotensi mengalihkan pendapatan negara dari dividen BUMN. Menurutnya, dana yang sebelumnya masuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kini akan dikelola langsung oleh lembaga tersebut.

Dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Nawardi menjelaskan bahwa dividen dari 65 BUMN dengan total aset senilai Rp 10.402 triliun sepenuhnya akan dialihkan ke Danantara untuk tujuan investasi.

Padahal, pemerintah telah menetapkan target setoran dividen PNBP dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) sebesar Rp 90 triliun pada tahun 2025, meningkat dari Rp 85,5 triliun di tahun sebelumnya.

“Keberadaan Danantara ini mengubah status dividen dari BUMN yang sebelumnya masuk ke PNBP. Dengan demikian, pendapatan negara dari sumber tersebut otomatis hilang,” ujar Nawardi dalam rapat di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Meskipun Nawardi telah menyampaikan kekhawatiran tersebut, Sri Mulyani tetap berpegang pada target APBN 2025 yang telah ditetapkan. Bahkan, di tengah rapat yang awalnya terbuka untuk umum, pertemuan tersebut tiba-tiba berubah menjadi sesi tertutup.

“Dalam struktur APBN, angka penerimaan PNBP tetap dipatok sebesar Rp 513,6 triliun. Tapi dengan hilangnya dividen BUMN dari PNBP, bagaimana cara pemerintah menutup kekurangan yang muncul?” tanya Nawardi.

Menurutnya, jika dividen yang dialihkan ke Danantara sebesar Rp 90 triliun tidak lagi dihitung dalam PNBP, maka seharusnya ada penyesuaian dalam struktur penerimaan negara. Namun, hingga kini, solusi konkret untuk menutupi kekurangan tersebut belum diungkapkan.

“Seharusnya ada perubahan dalam postur anggaran, tetapi kenyataannya tidak ada revisi. Ini menjadi pertanyaan yang belum terjawab, meskipun ada upaya efisiensi,” tambahnya.

Komentar