JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Indonesia didorong untuk segera mengambil langkah tegas dengan mendesak digelarnya sidang darurat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), menyusul gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menilai serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
“Serangan yang dilakukan Israel tersebut telah melanggar hukum internasional serta resolusi Dewan Keamanan PBB, khususnya Resolusi 1701. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia harus segera mendesak digelarnya sidang darurat DK PBB untuk membahas pelanggaran ini dan memastikan adanya pertanggungjawaban,” ujar Oleh Soleh, Selasa, 31 Maret 2026.
Selain mendorong langkah diplomatik, ia juga meminta pemerintah mempertimbangkan opsi penarikan pasukan TNI yang saat ini masih bertugas di wilayah konflik tersebut. Menurutnya, aspek keselamatan prajurit harus menjadi prioritas utama negara.
“Keselamatan prajurit adalah prioritas utama. Pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penugasan pasukan perdamaian di wilayah tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Oleh Soleh menekankan bahwa Indonesia sebagai negara yang aktif dalam misi perdamaian dunia harus tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan terhadap personelnya. Ia juga meminta komunitas internasional memberikan respons tegas terhadap setiap pelanggaran hukum internasional.
Desakan ini muncul di tengah meningkatnya eskalasi konflik di Lebanon selatan yang telah menimbulkan korban dari kalangan pasukan penjaga perdamaian, termasuk personel asal Indonesia.














