DPR Dukung Pembatasan BBM Subsidi Asal Pengguna Roda Dua Tak Terdampak

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pengguna roda dua dipastikan tidak akan terkena dampak dari kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang direncanakan mulai berlaku pada Oktober 2024.

Legislator dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran tidak disalahgunakan oleh kalangan menengah ke atas.

“Supaya pembatasan BBM subsidi tepat sasaran, bahwa orang yang berpenghasilan cukup itu tidak memanfaatkan kuota BBM subsidi,” kata Achmad Baidowi kepada wartawan, Jumat (13/9).

Program ini, menurutnya, diharapkan membantu membatasi penggunaan BBM oleh mereka yang tidak berhak, sehingga kuota subsidi dapat digunakan lebih optimal oleh masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, Baidowi, yang juga dikenal dengan panggilan Awiek, menjelaskan bahwa pembatasan ini juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada energi fosil. Ia menyoroti pentingnya transisi ke energi baru terbarukan (EBT) di tengah berkurangnya cadangan energi fosil di Indonesia.

“Kita harus mengendalikan penggunaan BBM agar tidak berlebihan, mengingat pasokan energi fosil kita semakin menipis. Ini juga bagian dari langkah untuk mengurangi ketergantungan pada energi yang tidak dapat diperbarui,” jelasnya.

Lebih lanjut, Baidowi menekankan bahwa program ini perlu dipastikan tetap berpihak pada masyarakat kecil, seperti Pengguna roda dua ojek online (ojol), yang menjadi salah satu target penerima manfaat dari subsidi BBM. Ia juga menyarankan agar mekanisme kompensasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah diatur dengan baik oleh pemerintah.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa pengawasan dan implementasi di lapangan harus dilakukan secara ketat untuk memastikan program berjalan sesuai rencana. “Kebijakan ini bagus, tapi seringkali dalam pelaksanaannya tidak sesuai harapan. Pengawasan di lapangan harus diperketat,” tutupnya.

Komentar