JurnalPatroliNews – Jakarta – Penanganan kasus pagar laut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuai kritik tajam dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman. Ia menilai bahwa cara KKP menangani kasus ini tidak masuk akal dan melukai logika publik.
Dalam rapat kerja bersama KKP yang digelar Kamis, 27 Februari 2025, Alex menyoroti bagaimana pagar laut bisa dibangun tanpa terdeteksi, sementara kapal dan ikan di lautan bisa terpantau dengan jelas.
“Sejak awal, keberadaan pagar laut sudah menjadi pertanyaan besar bagi publik. Bagaimana mungkin KKP tidak bisa mendeteksi pembangunannya, sementara aktivitas kapal dan pergerakan ikan bisa terpantau?” ujar Alex dalam rapat.
Ketidakjelasan dalam Pengungkapan Kasus
Alex juga mengkritik KKP yang sebelumnya berhasil mengungkap 196 kasus pelanggaran di sektor kelautan dengan menyebutkan secara rinci siapa pihak yang bertanggung jawab. Namun, dalam kasus pagar laut, KKP hanya menyebutkan inisial pelaku tanpa kejelasan lebih lanjut.
“Kenapa dalam kasus ini hanya disebut inisial? Ini jelas tidak masuk akal. Dalam kasus lain, KKP bisa menyebutkan pelaku secara rinci, tapi dalam kasus pagar laut ini justru sebaliknya. Publik berhak tahu siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Desakan untuk Mengungkap Dalang di Balik Pagar Laut
Lebih lanjut, Alex meminta agar perhatian masyarakat tidak hanya terfokus pada pagar laut itu sendiri, tetapi juga pada siapa yang berada di balik proyek kontroversial ini.
“Kita tidak bisa terus berputar dalam polemik ini. Saatnya mencari siapa ‘dalang’ di balik pembuatan pagar laut. Para pejabat terkait harus menjalankan tugasnya dengan serius, sesuai sumpah jabatan mereka,” ujarnya.
Alex mendesak pemerintah untuk mengungkap pihak yang ia sebut sebagai “Production House” atau aktor utama di balik proyek pagar laut tersebut. Ia memperingatkan bahwa jika kasus ini tidak diungkap dengan transparan, kepercayaan publik terhadap pemerintah bisa semakin menurun.
“Jangan biarkan publik kehilangan kepercayaan dan menjadi marah. Segera ungkap siapa yang bertanggung jawab,” pungkasnya.
Komentar