JurnalPatroliNews – Jakarta – Pimpinan DPR RI hingga saat ini belum menerima Surat Presiden terkait calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menyatakan bahwa pihaknya hanya bisa menunggu kiriman Surpres dari Presiden Joko Widodo.
“Sampai sekarang belum, kita nunggu aja,” kata Saan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 16 Oktober 2024.
Meskipun waktu terus berjalan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang akan digelar pada 20 Oktober, Saan memastikan masih ada cukup waktu bagi DPR untuk memproses capim KPK sesuai mekanisme.
“Masih cukup waktu, kita keburu,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh, menyampaikan bahwa hasil seleksi akhir yang menghasilkan 10 nama capim telah diserahkan kepada Presiden Jokowi.
“Kami sudah menyerahkannya kepada Presiden, dan beliau meminta kami untuk mengumumkan kepada media, sekaligus akan menyampaikan 10 calon pimpinan,” jelas Ateh kepada wartawan di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, pada Selasa (1/10).
Daftar 10 nama capim yang lolos seleksi termasuk Agus Joko Pramono, mantan Wakil Ketua BPK; Ahmad Alamsyah Saragih, mantan Anggota Ombudsman RI; Djoko Poerwanto, Kapolda Kalteng; dan Fitroh Rohcahyanto, mantan Direktur Penuntutan KPK dari Kejaksaan.
Selain itu, ada juga Ibnu Basuki Widodo, Hakim Tinggi MA; Ida Budhiati, akademisi dan mantan anggota DKPP; Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK saat ini; Michael Rolandi Cesnanta Brata, Kepala BPKD DKI Jakarta; Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas; dan Setyo Budiyanto, Irjen di Kementerian Pertanian.
Komentar