JurnalPatroliNews – Jakarta – Dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 15 Oktober 2024, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui penambahan dua komisi baru serta pembentukan satu badan baru di parlemen untuk periode 2024-2029. Dengan ini, jumlah komisi bertambah menjadi 13 dari yang sebelumnya 11.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjelaskan bahwa pembahasan terkait komposisi DPR untuk periode 2024-2025 telah dilakukan melalui rapat pimpinan dan konsultasi pada hari Senin, 14 Oktober 2024.
Hasil dari pertemuan tersebut adalah kesepakatan untuk membentuk Badan Aspirasi Masyarakat, yang memiliki struktur keanggotaan yang diwakili oleh berbagai fraksi.
Komposisi anggota badan ini terdiri dari 3 perwakilan dari PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra; masing-masing 2 perwakilan dari Nasdem, PKB, PKS, PAN, serta Demokrat. Total keseluruhan anggota Badan Aspirasi Masyarakat berjumlah 19 orang.
Adapun tugas Badan Aspirasi Masyarakat adalah:
1. Menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung.
2. Menghimpun dan menelaah terhadap aspirasi masyarakat.
3. Menyampaikan hasil penelaahan kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait untuk ditindaklanjuti.
4. Melakukan monitoring terhadap tindaklanjut oleh AKD.
5. Melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan AKD terkait.
6. Menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan mining full partisipation pada setiap tahapan pembahasan rancangan undang-undang.
Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan parlemen, memastikan bahwa aspirasi publik bisa tersampaikan dan diolah secara efektif oleh DPR.
Komentar