DPR Siap Pertanyakan Kementan soal Impor Daging dan Ancaman PMK

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Kementerian Pertanian (Kementan) guna membahas masuknya 180 ribu ton daging impor ke Indonesia.

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggali lebih dalam terkait kekhawatiran masyarakat soal kemungkinan daging impor tersebut terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Kami akan menggelar rapat dengan Kementerian Pertanian pada hari Rabu,” kata Alex Indra Lukman di Gedung Nusantara, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 4 Februari 2025.

Menurut legislator dari Fraksi PDIP ini, PMK pada daging sapi masih menjadi masalah yang sulit diatasi karena hingga kini belum ditemukan solusi efektif untuk membasminya.

“Kalau unggas, kita tidak perlu impor karena ada vaksinnya. Sementara sapi yang kita impor justru menghadirkan kekhawatiran tersendiri,” jelasnya.

Alex menambahkan bahwa sejauh ini isu PMK masih sebatas asumsi. Oleh karena itu, pemanggilan Kementan bertujuan untuk memperoleh data konkret mengenai kondisi daging impor yang beredar di pasaran.

Selain itu, dengan semakin dekatnya musim ibadah haji, pemerintah perlu memastikan bahwa daging sapi yang dikonsumsi masyarakat benar-benar sehat dan aman.

“Saat ini kita masih berbicara dalam ranah asumsi, tetapi berdasarkan pengalaman, isu PMK ini selalu muncul dalam periode tertentu, terutama menjelang bulan Ramadan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa ketika kebutuhan daging meningkat menjelang Lebaran, isu PMK kerap mencuat, dengan solusi yang selama ini diambil adalah impor daging.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mengutamakan kesehatan masyarakat,” tutupnya.

Komentar