DPR Ungkap Belum Terima Surat Presiden Terkait Pengganti Hasyim Asy’ari


JurnalPatroliNews – Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga saat ini masih menunggu surat presiden (Surpres) yang berisi pengganti mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari.

Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin, dalam kegiatan di Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Minggu (21/7).

“Sampai hari ini kami belum menerima,” ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Cak Imin memperkirakan bahwa DPR akan segera menerima Surpres itu, mengingat semakin dekatnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Mungkin dalam minggu-minggu ini,” tambahnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024 yang memberhentikan Hasyim Asy’ari dengan tidak hormat dari jabatannya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Keppres tersebut dikeluarkan setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim terkait kasus asusila.

Komentar