DPRD Buleleng Harapkan Optimalisasi Pelaksanaan Terhadap Perda yang Sudah Di Tetapkan

JurnalPatroliNews – Buleleng,- Pemaparan tersebut disampaikan para anggota DPRD Kabupaten Buleleng dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng terhadap empat Ranperda di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Senin (18/4).

Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, SH usai memimpin rapat mengatakan bahwa selama ini berdasarkan pengamatannya masih banyak terdapat Perda-perda yang sudah di sepakati dan ditetapkan bersama belum bisa berjalan dengan maksimal, baik ditindaklanjuti dengan turunan terhadap Perda-perda tersebut maupun dengan program-program dimasing SKPD terkait.

” Hal ini menjadi perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng sehingga apa yang sudah disepakati melaui Peraturan Daerah ini dapat berjalan maksimal dan bermanfaat bagi pembangunan di Kabupaten Buleleng,” Ujar Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, SH.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Putu Mangku Budiasa,SH. MH., menurutnya dari hasil pembahasan antara Gabungan Komisi dengan Pemerintah Daerah pada dasarnya apa yang menjadi usul saran dari para anggota DPRD sudah dapat ditindaklanjuti  dengan baik oleh Eksekutif sehingga diharapkan proses dari pembahasan ini agar segera dilanjutkan ketahap selanjutnya, namun demikian beliau berharap manakala Ranperda ini sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah agar secepatnya dapat ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Bupati maupun SK Bupati

.

” Namun yang terpenting agar dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik oleh semua pihak yang berkepentingan,” Ujar Putu Mangku Budiasa.

Putu Mangku, menambahkan sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terkait dengan perijinan dengan pola pelayanan satu pintu, namun Ketua Komisi II DPRD Buleleng ini, menyampaikan hal tersebut masih belum berjalan optimal dan masih terpecah dalam beberapa SKPD.

” Untuk itu kedepan pemerintah Kabupaten Buleleng segera merealisasikan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Buleleng sehingga masyarakat yang ingin mengurus perijinannya akan semakin mudah untuk mendapatkan pelayanan, Ujarnya.

Komentar