JurnalPatroliNews – Jakarta – Isu revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kembali menghangat di Senayan. Kali ini, Partai Golkar secara terbuka menyatakan dukungannya agar pembahasan perubahan regulasi tersebut dilimpahkan ke Panitia Khusus (Pansus) DPR RI.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung, anggota Komisi II DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Golkar, saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat 13 Juni 2025.
“Saya dari dulu sudah bilang, kita tidak perlu mempermasalahkan siapa yang membahas. Yang penting substansi dan mekanismenya jelas,” ujar Doli.
Didorong oleh Sejumlah Parpol
Dorongan agar revisi UU Pemilu dibahas lewat jalur Pansus bukan hanya datang dari Golkar. Menurut Doli, beberapa partai politik lain pun menyuarakan hal serupa. Ia mencontohkan langkah PKS, yang melalui ketua umum barunya telah secara terbuka mengusulkan agar pembahasan dilakukan lewat Pansus.
“Terakhir, Presiden PKS yang baru juga sudah mengusulkan agar revisi ini dibahas oleh Pansus,” ucapnya.
Berdasarkan Preseden Sebelumnya
Doli, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, menyebut bahwa langkah membawa revisi UU Pemilu ke Pansus bukanlah hal yang baru dalam sejarah pembentukan undang-undang.
Ia mengingatkan bahwa dalam pembahasan-pembahasan sebelumnya, revisi terhadap UU Pemilu cenderung tak dibahas di Komisi II atau di Baleg, melainkan langsung melalui pembentukan Pansus khusus.
“Kalau melihat pengalaman sebelumnya, pembahasan UU Pemilu memang lebih lazim ditangani lewat Pansus,” tegasnya.
Tidak Ada Masalah Substansial
Menurut Doli, mendorong pembahasan revisi UU ke Pansus merupakan langkah normatif yang tak perlu diperdebatkan secara berlebihan. Ia menilai proses itu tetap sah dan demokratis, selama tujuan dan mekanismenya jelas.
“Bagi saya, tidak ada yang keliru jika revisi UU Pemilu dibahas oleh Pansus. Itu sudah sering dilakukan,” tandasnya.
Doli menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pada kualitas revisi, bukan siapa yang membahas atau di mana forum pembahasannya.
Komentar