Golkar Soroti Dampak Putusan MK soal Pemilu Terpisah terhadap Jalannya Pemerintahan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menanggapi serius putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang mengatur pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah mulai tahun 2029.

Menurutnya, keputusan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi serius terhadap kesinambungan pemerintahan, terutama di tingkat daerah.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, menyampaikan bahwa salah satu dampak nyata dari putusan itu adalah adanya kekosongan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota selama sekitar 2,5 tahun.

“Kalau kita lihat sekarang saja, program-program presiden yang baru menjabat ini dalam satu tahun pertamanya masih menghadapi tantangan dalam implementasi di daerah. Terutama di wilayah yang letaknya jauh dari pusat pemerintahan,” ujar Adies kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.

Ia menambahkan, jika pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah benar-benar diterapkan, maka kekosongan kepemimpinan di tingkat lokal selama lebih dari dua tahun bisa sangat menghambat efektivitas program-program pemerintah pusat.

“Bayangkan saja, kalau selama dua setengah tahun tidak ada kepala daerah definitif. Lalu, kapan program presiden bisa dijalankan secara optimal? Masa jabatan lima tahun bisa saja tereduksi menjadi efektif hanya dua setengah tahun. Itu sangat riskan,” lanjut Wakil Ketua DPR RI tersebut.

Menurut Adies, keberhasilan program pembangunan nasional sangat bergantung pada koordinasi dan sinkronisasi lintas jenjang pemerintahan, dari pusat hingga ke daerah.

“Indonesia ini negara kesatuan. Artinya, pembangunan yang dilakukan presiden harus punya dukungan struktural dari pemerintah daerah agar bisa dirasakan secara merata,” tegasnya.

Terkait sikap politik Fraksi Golkar terhadap putusan MK tersebut, Adies menjelaskan bahwa partainya masih mengkaji lebih dalam implikasi dan dampak jangka panjang dari pemisahan jadwal pemilu tersebut.

“Fraksi Golkar saat ini masih mempelajari berbagai aspek dari keputusan ini. Nanti kami akan sampaikan sikap resmi setelah seluruh kajian selesai dilakukan,” tutupnya.

Komentar