JurnalPatroliNews – Jakarta – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyatakan terbuka terhadap wacana peninjauan ulang atas pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke wilayah administratif Sumut. Namun, ia menegaskan bahwa sikap terbuka tersebut bukan berarti Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersedia begitu saja menyerahkan kembali pulau-pulau itu ke Aceh.
“Kami tidak keberatan kalau memang perlu ada kajian ulang. Tapi jangan sampai disalahartikan bahwa Sumut akan melepasnya begitu saja. Tidak bisa seperti itu,” kata Bobby saat dikonfirmasi, Rabu (11/6).
Bobby menyebut, meskipun keputusan tentang status administrasi keempat pulau itu sudah ditetapkan pemerintah pusat, pihaknya tetap mendukung upaya menjaga hubungan baik antarprovinsi. Ia mengingatkan pentingnya membangun keharmonisan di tengah masyarakat lintas wilayah.
“Kita ingin situasi tetap kondusif. Jangan sampai muncul sentimen antardaerah. Ingat, warga Aceh banyak yang tinggal di Sumut, begitu juga sebaliknya. Jangan sampai urusan administratif ini menimbulkan ketegangan, misalnya karena plat kendaraan saja orang jadi saling curiga,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan empat pulau tersebut bukan dalam rangka mengambil alih aset dari Aceh, melainkan bentuk sinergi antarwilayah untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di daerah perbatasan.
“Intinya bukan soal penguasaan, tapi bagaimana kita bisa bekerja sama agar masyarakat Aceh yang beraktivitas di Sumut merasa aman, dan begitu juga sebaliknya,” ujar mantan Wali Kota Medan itu.
Adapun empat pulau yang kini resmi masuk wilayah Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Sebelumnya, pulau-pulau ini termasuk dalam wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Komentar