Heboh..! Tak Lapor Usai Pecat Dirut Perumda Tirta Patriot, Komisi I: Kita Akan Panggil Plt Walikota Bekasi

JurnalPatroliNews – Kota Bekasi, – Ramainya berita terkait pencopotan Solihat, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot Bekasi, oleh Tri Adhianto, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, dan menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada Plt Ali Imam Fariyadi, ditanggapi Komisi I DPRD Kita Bekasi.

Faisal, SE, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, mengatakan, dirinya sangat menyayangkan kebijakan yang diambil oleh Tri Adhianto, Plt Walikota Bekasi.

“Terlalu sibuk dengan permainan caturnya. sampai lupa, bahwa DPRD adalah lembaga yang wajib diberikan laporan, terkait langkah kebijakan yang akan diambil Pemerintah Kota Bekasi,” kata Politisi Partai Golkar tersebut, Sabtu (3/12/22).

Ia menyatakan, Komisi I berencana akan memanggil Plt. Walikota Bekasi, atas dasar kebijakan pemecatan Dirut Perumda Tirta Patriot. Pasalnya, kami belum menerima tembusan surat pemecatan tersebut.

Ia menegaskan, pemecatan ini jangan sampai berimbas pada pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Kebijakan yang dilakukan Plt Walikota seharusnya dipublikasikan.

“Karena kita mengetahui, sejauh mana kewenangan seseorang Plt sampai mengambil langkah pada wilayah strategis,” tegasnya.

Faisal membeberkan, BUMD adalah wilayah kewenangan antara Legislatif dan Eksekutif, sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Karena saat ini, Kota Bekasi belum memiliki Kepala Daerah Definitif, maka dari itu, saya sangat menyayangkan kebijakan yang dilakukan Plt Walikota Bekasi, tanpa sepengetahuan DPRD Kota Bekasi. Untuk itu, kami (Komisi I) akan memanggil Plt Walikota Bekasi atas dasar pemecatan yang dilakukan pada Direktur Umum Perumda Tirta Patriot,” pungkasnya.

Komentar