ICMI: Pemilu 2024 Harus Jujur, Adil Dan Berkualitas

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengatakan bahwa pelaksanaan  Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang harus dipastikan berlangsung secara jujur, adil dan  berkualitas, oleh karena itu perlu keterlibatan kaum intelektual untuk mengawasi dan  mengawal pelaksanaannya agar sesuai harapan tersebut.

Komisi Pemilihan Umum harus memastikan, pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang  berlangsung secara jujur, adil dan berkualitas sehingga sukses memberikan citra demokrasi  Indonesia yang legitimasi, minim dari disinformasi (hoax) yang merusak persatuan bangsa  sehingga Pemilu berlangsung jujur, adil dan damai, serta meningkatnya partisipasi aktif  khususnya kalangan milenial dan generasi Z,” demikian dikatakan Ketua Umum ICMI, Prof Dr  Arif Satria pada penandatanganan kerjasama (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  RI, terkait Pendidikan Pemilih dan Pendidikan Politik dalam Penyelenggaraan Pemilihan  Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 (24 Oktober 2023) di  Gedung ICMI Center, Jakarta.

Karena itu menurut Arif, ICMI sebagai organisasi yang menaungi kaum cendekiawan muslim  di seluruh Indonesia, merasa senang dapat menjalin kerjasama dengan KPU RI guna  mewujudkan Pemilu yang damai, jujur, adil dan berkualitas melalui program-program terbaik  ICMI.

“Kerja sama ini guna menyinergikan sumber daya dan kompetensi yang dimiliki ICMI dan  KPU dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing dalam mendorong  sinergi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 untuk  mencerdaskan masyarakat melalui pendidikan pemilih,” kata Arif dalam sambutannya. 

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman tersebut meliputi 5 program kerjasama yakni,  Sosialisasi Pemilu Damai, Jujur dan adil; Pemberantasan Disinformasi (Hoax) Pemilu;  Silaturrahmi Kebangsaan; serta Kunjungan (Roadshow) ke kampus-kampus dalam rangka  pendidikan politik.

“Pendidikan Pemilih dan Pendidikan Politik penting dalam menjaga sistem demokrasi yang kuat dan memastikan partisipasi aktif warga negara dalam pelaksanaan demokrasi dan pemilu,” terang Arif.

Ia juga menyampaikan, ICMI sebagai organisasi kemasyarakatan yang membangun bangsa  berkeadilan, berdaulat dan bermartabat dalam kompetisi global serta meningkatkan mutu  Sumber Daya Insani dalam semua aspek kehidupan, sebagai dasar untuk pengembangan  karakter dan pembangunan bangsa.

Dalam Seremoni kegiatan tersebut, Mou ditandatangani secara langsung oleh Ketua KPU RI  Hasyim Asy’ari, Ph.D dan Ketua Umum ICMI Prof. Dr. Arif Satria, M.Si. dengan disaksikan oleh Komisioner KPU, Betty Idroos, Sekertaris Jenderal ICMI, Andi Yuliani Paris, Wakil  Ketua ICMI, Mohammad Jafar Hafsah dan beberapa pihak lainnya.

KPU Perlu Mitra Seperti ICMI

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Ph.D menyatakan dalam sambutannya, bahwa  KPU tidak dapat bekerja sendiri untuk menyelenggarakan pemilu. Kerjasama dengan para  pihak atau mitra adalah suatu kebutuhan masa kini.

Menurutnya, kerja sama dengan organisasi intelektual seperti ICMI ini menjadi langkah  penting dalam memajukan partisipasi aktif warga negara dalam proses politik dan pemilihan  umum. 

Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan yang  diperlukan bagi warga negara agar dapat berpartisipasi dengan bijak dalam pemilihan umum  dan memahami sistem politik mereka.

Selain meningkatkan partisipasi pemilih, KPU juga bekerjasama dengan sejumlah universitas  tanah air untuk pembukaan program studi tata kelola pemilu. Pembukaan program studi  tersebut diperlukan agar sistem pemilu dapat terdokumentasi dengan baik.

ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia.

ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara*RS/IS.* (IS)

Komentar