Istana Sebut Risma Belum Serahkan Surat Pengunduran Diri Sebagai Menteri Sosial


JurnalPatroliNews – Jakarta – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menginformasikan bahwa Tri Rismaharin i belum mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial kepada Presiden Joko Widodo. Risma, yang akan mencalonkan diri sebagai gubernur dalam Pilkada Jawa Timur, masih belum melengkapi prosedur administratif tersebut.

Sebelumnya, Risma telah mengonfirmasi keputusannya untuk meninggalkan posisi Menteri Sosial dan berpartisipasi dalam Pilkada Jawa Timur 2024 sebagai calon gubernur bersama Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

“Sampai dengan saat ini, Ibu Risma belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial,” kata Ari dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (30/8/24).

Ari juga menegaskan bahwa tidak ada kewajiban hukum bagi Risma untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial jika ia ingin maju sebagai calon kepala daerah. Menurutnya, undang-undang Pilkada tidak mensyaratkan pengunduran diri dari jabatan tersebut bagi menteri, pejabat setingkat menteri, atau kepala lembaga.

Komentar