Istana Sebut Risma Belum Serahkan Surat Pengunduran Diri Sebagai Menteri Sosial

Meskipun demikian, Ari menyebutkan bahwa keputusan Risma untuk mengundurkan diri adalah hak pribadi yang harus dihargai.

“Keputusan untuk mengundurkan diri dari jabatan tersebut adalah hak pribadi yang patut dihormati,” tambah Ari.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur telah menerima dokumen pencalonan Tri Rismaharini dan K.H. Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) untuk posisi gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jatim 2024 pada Kamis (29/8).

“Dokumen pencalonan dari PDI Perjuangan dan Hanura telah lengkap dan diterima oleh KPU,” ujar Ketua KPU Provinsi Jatim, Aang Kunaifi, di kantor KPU Provinsi Jatim, Surabaya, pada hari Kamis (29/8).

Pasangan calon ini didukung oleh dua partai politik, yakni PDI Perjuangan dan Hanura, setelah Partai Ummat yang sebelumnya mendukung, memutuskan untuk menarik dukungannya.

Komentar