Jakarta Diguncang Demo, Usai Kades Cs, Giliran PPDI, Ini Tanggapan Jokowi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dalam berselang sepekan, DKI Jakarta terjadi demo besar-besaran para kepala desa dan perangkat kepala desa terutama di Gedung DPR DKI Jakarta.

Sepekan lalu para kepala desa berdemo di DPR menyampaikan aspirasi, dan pada Rabu (25/1) giliran ada aksi demo persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).

Dimulai dari Aksi Demo Kades  

Ratusan kepala desa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen Senayan, Selasa (17/01/2023) tuntut perpanjang masa jabatan.

Mereka meminta agar Pasal 39 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 direvisi, sehingga masa jabatan kepala desa yang semula enam tahun bisa menjadi sembilan tahun. “Kalau enam tahun itu belum bisa membangun desa dengan baik, itu sudah ada pencalonan lagi. Kepala desa juga menuntut haknya sama seperti instansi instansi yang lain, ketika kita mencalonkan diri sebagai anggota legislatif atau apa bisa cuti,” ujar Supriyanto, seorang kepala desa asal Demak, Jawa Tengah, seperti dikutip rekan media.

Tanggapan Jokowi
Presiden Joko Widodo angkat bicara mengenai adanya usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi sembilan tahun.

Menurutnya Undang-Undang hanya membatasi enam tahun. “Undang-undangnya sangat jelas, membatasi enam tahun dan selama tiga periode,” kata Jokowi dalam keterangan, Selasa (24/1/2023).

Jokowi menyebut perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan aspirasi para kepala desa.

Komentar