JurnalPatroliNews – Jakarta – Isu praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencuat dan dinilai merusak marwah birokrasi. Persoalan ini juga memantik keraguan besar terhadap integritas sistem yang semestinya berjalan berdasarkan prinsip meritokrasi.
Pandangan itu disampaikan Direktur Eksekutif Koalisi Jakarta Present, Taufik Tope Rendusara, melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Menurut Taufik, langkah Pramono tidak boleh berhenti hanya pada perintah investigasi teknis atau penindakan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat. Ia menekankan perlunya pemeriksaan menyeluruh hingga ke individu-individu yang berada di lingkar inti kekuasaan — ring 1 — di sekitar Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Termasuk pihak non-ASN yang memiliki privilese akses dan pengaruh informal dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Taufik.
Taufik menilai, sangat mungkin sumber kegaduhan justru berasal dari lingkar dalam kekuasaan yang beroperasi di area abu-abu. Meski sulit terdeteksi, pola kerja mereka kerap menentukan arah birokrasi.
Ia mengingatkan bahwa situasi ini menjadi semakin sensitif karena Pemprov DKI Jakarta dalam waktu dekat akan menggelar pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) baru — jabatan kunci yang mengendalikan mesin administrasi pemerintahan daerah.
“Kemunculan kasus dugaan jual beli jabatan saat ini harus dibaca sebagai sinyal keras bahwa ada kepentingan tertentu yang berusaha memengaruhi proses pemilihan Sekda,” ujarnya.
Taufik menegaskan, selama lingkar kekuasaan yang tidak sehat dibiarkan tetap beroperasi, proses penentuan Sekda berpotensi dikendalikan oleh aktor-aktor yang ingin menempatkan figur demi agenda pribadi — bukan demi kepentingan masyarakat luas.














