Kader PSI Lengkapi Keterangan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Presiden Jokowi

JurnalPatroliNews – Jakarta — Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, kembali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini. Ia hadir untuk memberikan keterangan lanjutan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Presiden Joko Widodo sebagai pelapor.

Dalam pemeriksaan tersebut, Dian membawa serta sejumlah dokumen tambahan yang sebelumnya belum ia serahkan kepada pihak berwajib.

“Hari ini saya melengkapi keterangan yang belum tuntas saat pemeriksaan tanggal 19 Mei. Beberapa dokumen juga saya serahkan kepada penyidik,” ujar Dian kepada awak media usai pemeriksaan.

Selain melengkapi berkas, Dian juga dimintai klarifikasi atas aktivitasnya di ruang publik, khususnya keterlibatannya dalam sejumlah diskusi yang disiarkan secara daring maupun di televisi.

Jejak Media Sosial dan Diskusi Publik Disorot

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa sejumlah pernyataan Dian yang beredar di media sosial menjadi bagian dari materi pemeriksaan hari ini. Tak hanya itu, keikutsertaannya dalam berbagai forum diskusi yang turut dihadiri tokoh seperti Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar turut ditelusuri.

“Ada beberapa siaran podcast dan tayangan TV yang saya hadiri, yang mungkin memuat pernyataan-pernyataan relevan. Itu tadi yang dikaji oleh penyidik,” kata Dian.

Ia menegaskan bahwa dirinya siap kooperatif dan mendukung penuh jalannya proses hukum. Baginya, keterlibatan sebagai saksi merupakan bagian dari tanggung jawab untuk menjernihkan perkara ini secara adil dan transparan.

Unggahan di X Jadi Sorotan

Kasus ini bermula dari unggahan Dian di platform X (dulu Twitter) pada 1 April 2025, di mana ia mempublikasikan sebuah foto yang diklaim sebagai ijazah asli Presiden Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Postingan tersebut memantik beragam reaksi dan menjadi perbincangan luas di masyarakat.

Kontroversi tersebut berkembang menjadi laporan resmi ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden ketujuh Republik Indonesia.

Kini, dengan penyidikan yang terus bergulir, kehadiran Dian dan kelengkapan bukti yang ia serahkan diharapkan dapat membantu polisi merangkai konstruksi hukum secara menyeluruh.

Komentar