Kembali Ke UUD 1945 Di Deklarasi Oleh Ketum FPPI Dan Rakyat Jawa Barat

JurnalPatroliNews – Cimahi,- Deklarasi  mengembalikan UUD 1945 naskah asli untuk kemudian disempurnakan lewat adendum disampaikan dalam Forum Silaturahmi Purnawirawan dan Rakyat Jawa Barat, Rabu (14/9/2022), di Cimahi, Kabupaten Bandung.

Deklarasi itu disampaikan melalui Sikap dan Pernyataan Forum Purnawirawan dan Rakyat Jawa Barat, yang dibacakan Ketua Umum Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) Kolonel TNI Purn Sugeng Waras. Sikap itu ditandatangani Tokoh Masyarakat Jabar Ceu Popong Otje Djundjunan, Laksamana Purn TNI Slamet Subianto, serta Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

“Kami Forum Purnawirawan dan Rakyat Jawa Barat menyatakan sikap untuk tetap memegang teguh dan mempedomani Pancasila sebagai Filsafat hidup Bangsa Indonesia dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945, atau yang asli,” tutur Sugeng Waras.

Terkait empat kali amandemen UUD 1945 yang dilakukan pada tahun 1999, 2000, 2001 dan 2002, menurutnya harus diamandemen kembali untuk dibatalkan.

“UUD 1945 harus diberlakukan kembali seutuhnya, diawali mulai dan Pembukaan, Batang Tubuh, serta Penjelasannya, untuk kemudian disempurnakan melalui Adendum,” paparnya.

Komentar