Kementerian ATR/BPN Pelajari Pedoman Social Impact Assessment dari PLAN Malaysia

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) berupaya memitigasi dampak sosial yang ditimbulkan dari pembangunan kepentingan umum. Untuk mengkaji terkait dampak yang ditimbulkan, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan PLANMalaysia yang difasilitasi oleh Bank Dunia menggelar forum “Knowledge Sharing on Social Impact Assessment (SIA)”.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, Direktur Jenderal (Dirjen) PTPP Kementerian ATR/BPN, Embun Sari berharap akan memberikan pandangan yang lebih luas bagi Kementerian ATR/BPN terkait dampak sosial dari pengadaan tanah. “Diharapkan pembelajaran dari best practices di negara-negara lain dan masukan dari Bapak/Ibu bisa memperkaya persiapan dan komitmen dari ATR/BPN dan Bank Dunia dalam mengembangkan panduan untuk melaksanakan SIA dalam proses pengadaan tanah di Indonesia,” ujarnya saat membuka kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring di Harris fX Sudirman, Jakarta, pada Selasa (06/06/2023).

Ia mengatakan, dampak sosial merupakan isu krusial dalam kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak. “Isu dampak sosial sejatinya sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Pasal 15. Dalam menyusun dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT), instansi yang memerlukan tanah harus mengacu pada studi kelayakan yang di antaranya mencakup penilaian dampak sosial,” jelas Embun Sari.

Komentar