Ketua Komisi I DPR Soroti APBN Tak Siapkan Dana Darurat, Hanya Fokus Belanja

JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, melontarkan kritik terhadap pola penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dinilainya belum mengakomodasi kebutuhan darurat, seperti evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari zona konflik luar negeri.

Ia menyebut APBN selama ini terlalu terpaku pada sisi pengeluaran rutin tanpa adanya mekanisme “menabung” untuk keperluan mendesak.

Menurut Utut, ketiadaan anggaran khusus untuk merespons situasi darurat seperti perang di luar negeri menunjukkan lemahnya antisipasi dalam perencanaan keuangan negara. Ia menekankan perlunya perubahan paradigma dalam pengelolaan APBN ke depan.

“Selama ini APBN kita hanya bicara soal belanja, tidak ada ruang atau skema untuk menyimpan dana cadangan yang bisa dimobilisasi saat ada keadaan genting,” kata Utut saat diwawancarai di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 16 Juni 2025.

Ia menambahkan, keputusan pengesahan APBN pada 19 September 2024 tentu tidak mempertimbangkan risiko konflik yang saat ini muncul. Namun, menurutnya, ketidaksiapan itu seharusnya menjadi pelajaran penting untuk masa depan.

“Ke depan kita butuh pendekatan baru dalam penyusunan anggaran negara. Harus ada postur untuk menyimpan dana darurat—semacam tabungan nasional—yang bisa digunakan bila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk hal-hal genting seperti ini,” ujarnya.

Utut pun berharap pemerintah, khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Badan Anggaran DPR, bisa mempertimbangkan catatan ini agar tidak lagi terjadi kelambanan saat negara harus bergerak cepat mengevakuasi warganya dari situasi konflik di luar negeri.

Komentar