Ketum KSPI Nova Rumondor: Hakim MK Harus Lakukan Rechtsvinding, Pastikan Keterwakilan Perempuan Di Legislatif 30%

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kontroversi Sistem Proporsional Terbuka dan Proporsional Tertutup kembali bergaung di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, dan para pihak yang masuk sebagai Pihak mulai dari Pemohon, Pemerintah dan DPR masing-masing menyampaikan pandangannya sebagai landasan hukum pembenar dari argumentasinya menyangkut kedua pilihan dalam perkara tersebut.

Mengikuti perkembangan kontroversi tersebut, Ketua Umum Komite Suara Perempuan Indonesia (KSPI), Nova Rumondor mengatakan Hakim Mahkamah Konstitusi sebaiknya jangan hanya fokus menguji tentang sistem pemilu proporsional terbuka atau proporsional tertutup saja. “Kedua sistem tersebut sudah pasti punya kelebihan dan kekurangan masing-masing,” jelas Nova pada keterangan resminya. Selasa, (07/2/2023).

Karena itu, menurut Nova, seharusnya ini merupakan momentum Majelis Hakim MK RI yang memeriksa mengadili dan memutus Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 memperluas wilayah pemeriksaannya dengan melakukan Rechtsvinding atau “penemuan hukum” dan penciptaan hukum dengan melakukan Affirmative Action atau Tindakan Affirmatif. “Dengan membuat kebijakan konstitusional baru yang bertujuan agar, kelompok gender perempuan memperoleh kepastian hukum dengan keterwakilan 30% Perempuan di legislatif (DPR/DPRD), jadi bukan hanya 30% sebagai Calon Legislatif (Bacaleg/Caleg) saja dalam Pemilu,” tambahnya.

Menurut Nova Rumondor, kalau Majelis Hakim MK RI yang memutus perkara tersebut membuat terobosan hukum dengan menambah Norma dalam UU No. 17 Tahun 2017 juncti PERPPU 1 Tahun 2021 Tentang Pemilu, dengan melakukan Affirmative Action, dimana 30% perempuan harus terwakilkan di DPR, bukan hanya sebagai Bacaleg/Caleg dalam pemilu saja. “Maka putusan tersebut, akan menjadi putusan yang legendaris dan diapresiasi oleh masyarakat, khususnya gender perempuan Indonesia yang selama ini termarjinalkan hanya sebagai pelengkap saja dalam dunia perpolitikan Indonesia,” lugas Nova. (ari,goes)

Komentar