JurnalPatroliNews – Jakarta — Komisi I DPR RI menyerukan keterlibatan aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam proses evakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Teheran, Iran, seiring dengan meningkatnya situasi keamanan di wilayah tersebut.
Anggota Komisi I DPR, Syamsu Rizal, menegaskan bahwa peran TNI dalam misi kemanusiaan di luar negeri telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang tentang TNI, termasuk dalam perlindungan terhadap WNI di luar negeri.
“Sebagai bagian dari amanat undang-undang, TNI memiliki kewajiban untuk turut serta dalam upaya evakuasi. Keterlibatan bisa melalui atase pertahanan maupun elemen terkait lainnya,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).
Politikus dari Fraksi PKB itu juga menekankan pentingnya koordinasi lintas institusi agar evakuasi berlangsung aman dan efisien. Ia mendorong sinergi antara TNI, KBRI Teheran, serta Kementerian Luar Negeri.
Tak hanya kepada aparat, Syamsu Rizal juga menyampaikan pesan khusus untuk WNI yang masih berada di wilayah Iran. Ia mengimbau agar mereka mematuhi instruksi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran.
“Ikuti arahan resmi dari KBRI, siapkan dokumen penting, bawa barang seperlunya, dan pastikan komunikasi dengan perwakilan Indonesia di sana tetap terbuka,” katanya.
Langkah ini, menurutnya, akan memperlancar proses evakuasi dan memastikan keselamatan seluruh WNI yang terdampak situasi darurat di kawasan tersebut.
Komentar