Komisi I DPR Dorong Penerapan Konkret UU TNI di Tingkat Operasional

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi I DPR RI menegaskan bahwa pemberlakuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia tidak boleh berhenti pada aspek normatif semata. Regulasi baru tersebut harus diterjemahkan secara nyata melalui kesiapan operasional di lapangan, termasuk penguatan satuan-satuan pendukung.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, menekankan pentingnya kesiapan unsur penerbangan TNI Angkatan Darat dalam mendukung implementasi undang-undang tersebut. Menurutnya, peran komponen udara TNI AD sangat krusial, baik dalam pergerakan pasukan, distribusi logistik, maupun pelaksanaan misi kemanusiaan dan penanggulangan bencana.

“Dalam kerangka pelaksanaan UU ini, unsur penerbangan TNI AD memegang peran strategis, terutama untuk mobilitas personel, dukungan logistik, serta respons cepat terhadap bencana,” ujar Amelia kepada wartawan, Sabtu, 13 Desember 2025.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan pelaksanaan UU TNI akan semakin kompleks jika dikaitkan dengan kondisi geografis wilayah yang beragam. Amelia mencontohkan wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, yang memiliki karakteristik mulai dari kawasan pesisir, pegunungan, sentra industri, hingga wilayah pertanian. Keragaman ini, menurutnya, membuat potensi kebencanaan cukup tinggi dan menuntut kesiapan Lanumad dalam memberikan respons cepat dan efektif.

Tak hanya soal strategi operasi, Amelia turut menyoroti kesiapan dari sisi organisasi dan sumber daya. Ia menilai aspek personel, alat utama sistem persenjataan (alutsista), serta infrastruktur pendukung perlu mendapat perhatian serius. Pemetaan kendala dan kebutuhan anggaran secara rinci dinilai menjadi kunci agar dukungan kebijakan serta alokasi anggaran dari pemerintah pusat dapat disalurkan secara tepat.

“UU Nomor 3 Tahun 2025 merupakan pijakan hukum baru bagi peran dan fungsi TNI. Karena itu, pelaksanaannya harus terencana dengan baik, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan hingga ke level satuan operasional,” tutup Amelia.