JurnalPatroliNews – Jakarta – Kenaikan harga gula konsumsi yang terus berlanjut belakangan ini mendorong langkah strategis dari legislatif. Komisi IV DPR RI menegaskan perlunya akselerasi pencapaian target swasembada gula untuk kebutuhan konsumsi nasional.
Anggota Komisi IV, Hindun Anisah, menyampaikan bahwa pemerintah perlu memajukan target swasembada gula dari yang semula ditetapkan tahun 2030, menjadi lebih cepat yakni tahun 2026, atau paling lambat tahun 2028. Hal itu disampaikannya dalam rapat di Gedung Nusantara, kompleks parlemen Senayan, Kamis, 10 Juli 2025.
“Permintaan gula dalam negeri cukup tinggi, namun Cadangan Gula Pemerintah (CGP) masih belum memadai,” ujar Hindun.
Menurutnya, keberhasilan program swasembada ini membutuhkan sinergi antara pemerintah, petani, serta pemangku kepentingan lainnya. Dukungan anggaran serta kebijakan harga yang berpihak kepada petani juga dinilainya krusial.
Hindun mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp1,5 triliun melalui BUMN untuk menyerap hasil panen tebu rakyat dengan harga pembelian sebesar Rp14.500 per kilogram di tingkat petani.
“Produksi domestik harus didorong semaksimal mungkin, terutama dengan optimalisasi lahan tebu yang tersedia,” tegasnya.
Data dari Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa pada 2024, terdapat lebih dari 520 ribu hektare lahan tebu yang dikelola oleh hampir 800 ribu petani. Hal ini menurut Hindun menjadi potensi besar yang harus dimaksimalkan dengan pengembangan varietas unggul yang berdaya hasil tinggi.
Ia menambahkan, “Dengan strategi yang tepat dan konsisten, swasembada gula konsumsi bisa dicapai lebih awal dari target awal.”
Sementara itu, berdasarkan laporan dari Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional per 10 Juli 2025, harga rata-rata gula konsumsi nasional mencapai Rp18.284 per kilogram. Angka ini melebihi Harga Acuan Pemerintah (HAP) yang ditetapkan sebesar Rp17.500. Papua tercatat sebagai wilayah dengan harga tertinggi yaitu Rp21.000, sementara harga terendah ditemukan di Kepulauan Riau sebesar Rp15.211 per kilogram.
Kebutuhan gula nasional menurut Direktorat Jenderal Pertanian tahun ini diperkirakan mencapai 9,1 juta ton, yang terdiri dari 3,4 juta ton untuk konsumsi rumah tangga dan 5,7 juta ton untuk kebutuhan industri.
Komentar