Mahfud MD: Waspada Upaya Jokowi Tunda Peralihan Jabatan Presiden

Mahfud juga menyoroti adanya upaya untuk memperpanjang masa jabatan presiden dengan menggunakan status darurat Covid-19 sebagai alasan.

Selain itu, Mahfud mengungkapkan adanya dugaan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi norma batas usia calon presiden dan wakil presiden, agar putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dapat mengikuti Pilpres 2024.

Mahfud memahami mengapa terjadi protes besar-besaran pada pertengahan Agustus di DPR dan sejumlah kantor DPRD daerah, mengingat adanya dugaan upaya rezim untuk mengkhianati putusan MK nomor 60 dan 70/PUU-XXII/2024 yang berkaitan dengan ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat batas usia minimum calon kepala daerah.

Namun, Mahfud khawatir bahwa kewaspadaan masyarakat yang mulai sadar terhadap upaya perpanjangan kekuasaan Jokowi bisa menurun, terutama karena peralihan kekuasaan periode 2024-2029 diperkirakan akan berlangsung mulus dengan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih 2024.

“Meskipun peluangnya tidak besar, masyarakat harus tetap waspada. Yang penting, sudah ada kesadaran dan kita harus memastikan Pak Jokowi benar-benar berhenti,” papar Mahfud.

“Jangan sampai dalam waktu pendek, dengan alasan rakyat kok ribut terus, lalu mengeluarkan hukum darurat, dekrit bunyi peralihan pemerintahan ditunda karena rakyat ribut,” tandasnya.

Komentar